56 Peserta ikuti Penataran Wasit/Juri Wushu Tingkat Nasional Tahun 2018

JOGJAKARTA. Regulasi baru International Wushu Federation (IWUF) mengakomodir protes terhadap hasil penjurian dalam cabor wushu. Wakil Ketua Umum I PBWI Andi S mengaku tahun ini ada perubahan peraturan penjurian yang lebih ketat dari tahun-tahun sebelumnya. 

Dalam penataran ini peserta dituntut elajar dan mendapatkan materi teori dan praktik dan harus mengikuti ujian teori, praktek video penjurian, serta jurus atau perform. Jam terbang wasit, tambah Andi, nantinya akan diperhitungkan. Juri senior maupun junior akan dikirim ke daerah untuk melakukan penilaian di sana. 

“Program nantinya akan diimbangi, agar junior bisa belajar dengan seniornya. Ada keseimbangan lah,” kata Andi saat ditemui di acara pembukaan Penatar IWUF Regulasi baru dari IWUF tersebut, dikemukakan pada PenataranWasit/Juri Nasional yang diadakan PB WI pada tanggal 1-7 Desember di Crystal Lotus Hotel, Yogyakarta. 

Bertindak sebagai penatar adalah Mr. Cai Gang dan Mrs. Ma Minqing untuk wushu taolu dan Mr Bu Naibin untuk wushu sanda. Ketiga penatar berasal dari IWUF, induk organisasi wushu dunia yang bermarkas di Swiss dan Beijing. 



Sebanyak 56 peserta dari 12 provinsi, terdiri dari 36 peserta Wushu Taolu dan 20 peserta Wushu Sanda mengikuti penataran yang rencana menjadi agenda 2 tahun sekali," papar Wakil Ketua Umum 1 PBWI Andi S di sela acara Pembukaan Penataran, Sabtu (1/12) malam. 

Disebutkan Juri Indonesia di tingkat internasional sangat dihargai dan diakui memiliki kemampuan bagus dan netral. 

"Dalam Penataran Juri ini PBWI mendatangkan 3 pengajar dari International Wushu Federation (IWUF). Dua Penatar untuk nomor Wushu Taolu, Mr Cai Gang dan Mrs Ma Minqing, serta 1 Penatar nomor Wushu Sanda Mr Bu Naibin," terang Andi. 

Pengprov WI Kepulauan Bangka Belitung mengirimkan 1 peserta, yakni Wiragiantimabad sebagai Wasit/Juri Sanda. Kegiatan penataran yang dimulai pagi hingga malam dilaksanakan selama 4 hari. Peserta wajib mengikuti ujian teori, praktek penjurian komputerisasi dengan video dan jurus taolu atau teknik dasar wushu sanda. 

Peserta dari Bangka Belitung, Wira dinyatakan lulus dan memperoleh Passport untuk menjadi Wasit/Juri Sanda Nasional yang baru.